Sebuah praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur terungkap dengan cara yang sangat mengerikan. Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik klinik aborsi tersebut setelah menemukan sejumlah mayat janin yang sengaja dibuang ke dalam septic tank di sekitar lokasi klinik aborsi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Senin, 12 Mei 2025, setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas di sebuah bangunan yang tampak seperti praktik kesehatan biasa.
Menurut Kombes Pol. Ady Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, penemuan mayat janin di septic tank ini menjadi bukti keji dari praktik klinik aborsi ilegal yang tidak memiliki standar medis dan etika yang benar. “Kami sangat terkejut dengan temuan ini. Pelaku tidak hanya melakukan aborsi ilegal, tetapi juga dengan sadis membuang mayat janin ke dalam septic tank untuk menghilangkan jejak,” ujar Kombes Pol. Ady dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa siang.
Dalam penggerebekan tempat aborsi ilegal tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku, termasuk seorang yang berperan sebagai dokter aborsi ilegal dan beberapa asistennya. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi, obat-obatan ilegal, serta catatan pasien. Dari hasil pemeriksaan awal, praktik aborsi ini diduga telah beroperasi secara ilegal dalam waktu yang cukup lama dan telah melakukan tindakan aborsi terhadap banyak pasien.
Penemuan mayat janin di septic tank ini menambah daftar panjang kejahatan yang dilakukan oleh tempat aborsi ilegal tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengidentifikasi jumlah pasti mayat janin yang dibuang dan mencari tahu identitas para pasien yang telah melakukan aborsi di klinik aborsi tersebut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menelusuri jaringan praktik aborsi ilegal lainnya di wilayah Jakarta.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait praktik aborsi ilegal dan tindak pidana lainnya dengan ancaman hukuman yang berat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya klinik aborsi ilegal yang tidak hanya membahayakan kesehatan wanita, tetapi juga melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik klinik aborsi ilegal di lingkungan sekitar mereka.