[POPULER PROPERTI] Siap-siap Bertarif! Junction Palembang Segera Terapkan Sistem Pembayaran

Kabar penting bagi para pengguna jalan di Palembang! Junction Palembang, yang menghubungkan ruas Tol Kayu Agung-Palembang dan Palembang-Indralaya, secara resmi telah memberlakukan sistem tarif mulai Senin, 21 April 2025, pukul 07.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini menandai operasional penuh dari infrastruktur krusial yang diharapkan dapat mengintegrasikan perjalanan tol dan mengurai kemacetan di Kota Pempek. Para pengguna jalan di Palembang dan sekitarnya diharapkan untuk memperhatikan informasi tarif yang berlaku.

Junction Palembang, yang secara strategis menghubungkan Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 kilometer, kini dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero). Pemberlakuan tarif ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) terkait penetapan tarif tol integrasi pada Junction Palembang.

Adapun besaran tarif yang dikenakan bervariasi tergantung pada golongan kendaraan dan tujuan perjalanan. Berikut adalah rincian tarif Junction Palembang berdasarkan informasi resmi dari Hutama Karya:

Tarif Tol Junction Palembang (Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya):

  • Tujuan Pemulutan: Golongan I: Rp 7.000, Golongan II & III: Rp 10.500, Golongan IV & V: Rp 14.000
  • Tujuan KTM Rambutan: Golongan I: Rp 13.000, Golongan II & III: Rp 19.500, Golongan IV & V: Rp 26.000
  • Tujuan Indralaya: Golongan I: Rp 24.500, Golongan II & III: Rp 36.500, Golongan IV & V: Rp 49.000
  • Tujuan SS Kayu Agung: Golongan I: Rp 48.000, Golongan II & III: Rp 72.500, Golongan IV & V: Rp 97.000
  • Tujuan Prabumulih (via Kayu Agung): Golongan I: Rp 158.000 (tarif terintegrasi dari Kayu Agung)

Tarif Terintegrasi (Contoh dari Kayu Agung):

  • Kayu Agung – Pemulutan: Golongan I: Rp 55.500, Golongan II & III: Rp 83.000, Golongan IV & V: Rp 111.000
  • Kayu Agung – KTM Rambutan: Golongan I: Rp 61.500, Golongan II & III: Rp 92.000, Golongan IV & V: Rp 123.000
  • Kayu Agung – Indralaya: Golongan I: Rp 73.000, Golongan II & III: Rp 109.000, Golongan IV & V: Rp 146.000

PT Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean. Informasi lebih lanjut mengenai tarif dan kondisi lalu lintas dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Hutama Karya dengan handle @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta melalui call center yang tersedia.

By admin
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.