Pemuda di Bogor Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Bogor, Jawa Barat – Tindak kekerasan dalam hubungan asmara kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda di Bogor ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dengan teganya aniaya pacaranya hingga tewas. Kejadian tragis ini mengguncang warga sekitar dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Jumat, 26 Januari 2024, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong, Bogor. Korban, yang diketahui berinisial NR (20), tewas di tangan pacarnya, yang berinisial AR (22), akibat luka parah yang diderita.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul, menendang, dan membenturkan kepala korban ke tembok,” ujar Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kapolsek Cibinong, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan emosi sesaat. Pelaku tidak terima korban ingin mengakhiri hubungan mereka.

“Pelaku mengaku emosi karena korban ingin putus. Ia kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Setelah melakukan penganiayaan, AR berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga sekitar dan petugas kepolisian, pemuda ditangkap polisi dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah dan alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

AR akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 1 maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.  

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Kasus pemuda ditangkap polisi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, terutama dalam hubungan asmara. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi pemuda ditangkap polisi karena melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

By admin
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.