03
Sep
Meningkatnya tindakan perundungan secara daring di jejaring media sosial kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan keselamatan jiwa generasi muda Indonesia. Fenomena kejahatan cyberbullying ini menyasar para remaja dengan menyebarkan pesan kebencian, dokumen pribadi, serta makian yang sangat merusak rasa percaya diri korban. Banyak anak muda yang mengalami trauma berat hingga enggan melanjutkan sekolah akibat perlakuan buruk yang diterima dari teman-teman sebaya di dunia digital secara terus-menerus. Pihak kementerian komunikasi bersama lembaga perlindungan anak mendesak agar penanganan kasus cyberbullying dijadikan prioritas utama melalui tindakan edukasi dan penegakan hukum siber yang ketat. Para pelaku perundungan digital tidak lagi bisa bersembunyi…
