18
Apr
Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku pria cabuli anak yang diketahui berinisial AS (42 tahun) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan pria cabuli anak ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang berusia 10 tahun. Kasus pria cabuli anak ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku…