08
Apr
BOGOR, JAWA BARAT – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu berinisial JN (31 tahun) berhasil diringkus di kawasan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa siang, 8 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 30 paket sabu siap edar. Penangkapan pengedar sabu ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi JN dan melakukan penyergapan saat pelaku diduga hendak melakukan…