01
Apr
Aparat kepolisian dari Polresta Sleman berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai predator gay yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki di wilayah Sleman, Yogyakarta. Pelaku yang berinisial HR (32) ditangkap di kediamannya pada hari Kamis, 23 November 2024, setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban dan orang tua korban. Menurut keterangan dari Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2023. Pelaku menggunakan media sosial untuk mencari korban anak laki-laki yang berusia antara 12 hingga 17 tahun. "Pelaku menggunakan modus operandi dengan cara mendekati korban melalui media sosial, kemudian mengajak…