27
Apr
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dikabarkan akan segera melakukan pemanggilan terhadap seorang oknum dokter yang berpraktik di wilayah Malang. Pemanggilan ini terkait dengan adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh sang dokter terhadap pasiennya. Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para pasien yang pernah atau berpotensi berinteraksi dengan dokter tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Kompol [Nama Kasatreskrim Diisi Di Sini], membenarkan adanya laporan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban dan saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan. "Benar, kami…